Analisis Penggunaan Bantalan Kayu Dan Bantalan Sintetis Pada Jembatan BH 267 Lintas Rambipuji-Jember
Dublin Core
Title
Analisis Penggunaan Bantalan Kayu Dan Bantalan Sintetis Pada Jembatan BH 267 Lintas Rambipuji-Jember
Creator
Riyan Muhamad Akbar, Muhammad Nurhadi, Wawan Riyanta
Type
Artikel Mahasiswa
Abstract
Penggunaan bantalan kayu banyak diterapkan dan sudah lama digunakan pada struktur jalan rel di Indonesia karena mempunyai sifat teknis yang elastis dan ringan. Ketersediaan bantalan sintetis saat ini belum ada Di Indonesia, sehingga memerlukan impor dari negara lain. Penggunaan bantalan pada jembatan dianalisis berdasarkan nilai faktor keamanan, hasil rencana anggaran biaya dan perbaningan metode SMART. Perhitungan nilai faktor keamanan (SF) bantalan sintetis dan kayu dengan ukuran 18 x 22 x 180 cm dan ukuran sks pemikul memanjang 120 cm sebesar 13,91 untuk bantalan sintetis dan 2,47 untuk bantalan kayu. Hasil RAB pada pemasangan awal lebih murah bantalan kayu dengan harga sebesar RP. 28.466.523. Akan tetapi, dalam waktu 50 tahun biaya penggunaan bantalan kayu akan lebih tinggi daripada penggunaan bantalan sintetis dengan harga RP. 255.462.619. Pada hasil perhitungan Metode SMART dihasilkan nilai akhir untuk bantalan kayu dengan nilai 1.251 dan bantalan sintetis dengan nilai 1.586. Maka dihasilkan bahwa bantalan sintetis lebih unggul dari hasil nilai akhir pembobotan kriteria menggunakan Metode SMART untuk mengurangi anggaran biaya yang dikeluarkan dengan umur pakai yang lebih lama. Maka, direkomendasikan untuk menggunakan bantalan sintetis.
Kata Kunci: Bantalan Kayu, Bantalan Sintetis, Simple Multi Attribute Rating Technique
Kata Kunci: Bantalan Kayu, Bantalan Sintetis, Simple Multi Attribute Rating Technique
Social Bookmarking
Document Viewer
Collection
Citation
Riyan Muhamad Akbar, Muhammad Nurhadi, Wawan Riyanta, “Analisis Penggunaan Bantalan Kayu Dan Bantalan Sintetis Pada Jembatan BH 267 Lintas Rambipuji-Jember,” Repository PPI Madiun, accessed June 4, 2026, https://repository.ppi.ac.id/items/show/1184.
