UPAYA PENINGKATAN KESELAMATAN PADA PERLINTASAN SEBIDANG DI PETAK JALAN PURWOSARI - GAWOK (STUDI KASUS JPL NO. 105 KM 115 MAYANG)

Dublin Core

Title

UPAYA PENINGKATAN KESELAMATAN PADA PERLINTASAN SEBIDANG DI PETAK JALAN PURWOSARI - GAWOK (STUDI KASUS JPL NO. 105 KM 115 MAYANG)

Creator

ABEDNEGO GRASE SABAT
NIT : 20194049

Abstract

Pertambahan penduduk yang kian meningkat menjadikan kota Solo sebagai kota yang padat, sehingga kebutuhan sarana transportasi darat semakin bertambah. Pertemuan antara jalan raya dengan jalan rel merupakan salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan sebagai contoh perlintasan JPL 105 Mayang di petak jalan Purwosari - Gawok. Adapun perlengkapan keselamatan pada perlintasan JPL 105 Mayang yang masih belum terpenuhi, seperti rambu, pita penggaduh, APILL, marka, garis kejut. Pada kurun waktu tahun 2019 – 2021 telah tercatat 4 kasus kecelakaan. Maka dari itu, perlunya sebuah penelitian terkait bagaimana upaya peningkatan keselamatan di perlintasan JPL 105 Mayang. Penelitian ini memiliki tujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya JPL 105 Mayang KM 115. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder untuk dianalisis lebih lanjut. Data primer yaitu melalui observasi kondisi eksisting, wawancara dengan key informan, informan dan dokumentasi terkait kondisi eksisting di perlintasan, prasarana perlengkapan keselamatan. Sedangkan data sekunder yang digunakan adalah data jumlah kasus kecelakaan di perlintasan sebidang tahun 2019-2021, data jadwal perjalanan KA yang melintas di JPL 105 Mayang, tugas pokok penjaga perlintasan KA. Selanjutnya data dianalisis menggunakan metode Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA). Metode HIRA digunakan untuk mengetahui potensi bahaya dan risiko yang ada pada perlintasan sebidang dengan dilakukan penilaian terhadap semua potensi bahaya dan risiko untuk mendapatkan tingkat risiko tertinggi. Setelah itu, menyusun rencana aksi menggunakan metode Action Plan. Berdasarkan hasil dari penelitian menggunakan metode HIRA terdapat 8 potensi bahaya dan 8 risiko dengan klasifikasi risiko: 3 tingkat risiko ekstrim, 3 tingkat risiko tinggi, 1 tingkat risiko sedang, 1 tingkat risiko rendah. Setelah itu, dari hasil penilaian risiko langsung dilakukan rencana aksi (Action Plan) untuk merencanakan peningkatan keselamatan di perlintasan. Oleh karena itu, tercipta rekomendasi terkait peningkatan keselamatan perlintasan berdasarkan hasil analisis berupa pemasangan perlengkapan keselamatan perlintasan, penambahan APILL, rambu, marka, pita penggaduh, garis kejut dan mengubah perlintasan menjadi tidak sebidang seperti jalan layang (flyover) dan terowongan (underpass) serta rekomendasi penutupan perlintasan disertai jalan alternatif.

Kata kunci : perlintasan sebidang, keselamatan, HIRA, Action Plan

Social Bookmarking

Citation

ABEDNEGO GRASE SABAT NIT : 20194049, “UPAYA PENINGKATAN KESELAMATAN PADA PERLINTASAN SEBIDANG DI PETAK JALAN PURWOSARI - GAWOK (STUDI KASUS JPL NO. 105 KM 115 MAYANG),” Repository PPI Madiun, accessed September 20, 2024, https://repository.ppi.ac.id/items/show/672.